KUNJUNGAN OPERATOR KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENKUMHAM DALAM RANGKA PENDAMPINGAN PENDAFTARAN HAKI

(03/02/2022) Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan sinergitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dengan Perguruan Tinggi dan Sekolah di Kota Palu dalam melaksanakan pendampingan pendaftaran Hak Cipta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melaksanakan Program Si OKI (Operator Kekayaaan Intelektual) Goes To Campus, Goes To School, and Goes To You

Program Si OKI merupakan program yang diadakan dalam rangka sosialisasi dan betapa pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, Pendaftaran kekayaan intelektual menjadi sangat penting bagi setiap perusahaan atau pelaku usaha dalam bisnis. Hal ini bertujuan untuk mendorong timbulnya inovasi, pengalihan dan penyebaran teknologi, dan diperolehnya manfaat bersama antara penghasil dan pengguna pengetahuan teknologi, serta menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi serta keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Dalam kegiatan ini adapun narasumber yang membawakan materi yakni bapak I Nyoman Sukamayasa, SH., MH, adapun selaku Operator Kekayaan Intelektual (OKI) yakni ibu Riny Ernawaty, peserta yang hadir merupakan mahasiswa dan dosen di lingkungan STIFA Pelita Mas Palu, peserta juga diberi kesempatan untuk tanya jawab kepada narasumber yang ada