(Rabu, 30 Maret 2022) Ketua STIFA Pelita Mas Palu bapak Dr. apt. Joni Tandi., M.Kes dan Wakil Ketua III bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama ibu apt. Magfira., S.Farm., M.Si menghadiri undangan kegiatan oleh Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah dalam rangka Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama sekaligus Pembukaan Promosi dan Diseminasi Hak Cipta dengan Tema “ Percepatan Pencatatan Hak Cipta (POP HC) Dalam Literasi Pada Era Digital di Wilayah Sulawesi Tengah”
Dalam sambutan Ketua Panitia, Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan STIFA Pelita Mas Palu dalam mendaftarkan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa/i nya untuk mendapatkan sertifikat Hak Cipta, sehingga penelitian yang ada bisa terlindungi secara hukum yang berlaku di Indonesia.
Ketua STIFA Pelita Mas Palu juga menerima sertifikat Hak Cipta atas Produk / Penelitian yang dibuat. Proses pendaftaran Hak Cipta oleh Kemenkumham sangat mudah dan efisien, sehingga sangat membantu mahasiswa/i yang akan mendaftarkan Hak Cipta atas Penelitian ataupun produk yang dibuat.