SURAT KEPUTUSAN
KETUA SEKOLAH TINGGI ILMU FARMASI (STIFA) PELITA MAS PALU
NOMOR : 176/YPM-STIFA-PL/VIII/2021
T e n t a n g
PENETAPAN MAHASISWA BARU ANGKATAN TAHUN 2021
SEKOLAH TINGGI ILMU FARMASI PELITA MAS PALU
TAHUN AKADEMIK 2021-2021
KETUA STIFA PELITA MAS PALU
Menimbang | : | 1 | Bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Pelita Mas telah melakukan seleksi mahasiswa baru Tahun Akademik 2021/2022, maka perlu ditetapkan nama-nama mahasiswa baru Tahun Akademik 2021/2022. |
2 | Bahwa sehubungan dengan butir a dan b diatas, perlu ditetapkan Mahasiswa Baru Angkatan 2021 melalui program seleksi mandiri Tahun Akademik 2021/2022 dengan Keputusan Ketua STIFA Pelita Mas Palu. | ||
Mengingat | : | 1 | Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional |
2
3 |
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional |
||
4 | SK Dirjen Dikti Nomor 27/D/O/ Tahun 1999 Tentang Pendirian STIFA Pelita Mas Palu. | ||
5 | Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1984, Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian | ||
6 | Surat Keputusan DIKTI No. 3298/D/T/99 Tanggal 29 Desember 1999 tentang Beban Kerja Normal Seorang Dosen | ||
M E M U T U S K A N | |||
Menetapkan | : | KEPUTUSAN SEKOLAH TINGGI ILMU FARMASI PELITA MAS PALU TENTANG PENETAPAN MAHASISWA BARU ANGKATAN 2021 MELALUI PROGRAM SELEKSI MANDIRI STIFA PELITA MAS PALU TAHUN AKADEMIK 2021/2022 | |
Pertama | : | Menetapkan Mahasiswa Baru Melalui Program Seleksi Mandiri Tahun Akademik 2021/2022 seperti tercantum pada lampiran Keputusan ini; | |
Kedua | : | Mahasiswa berkewajiban mematuhi tata tertib dan peraturan yang berlaku di kampus STIFA Pelita Mas Palu serta peraturan pemerintah lainnya. | |
Ketiga | : | Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. | |
Ditetapkan di : P A L U
Pada Tanggal : 31 Agustus 2021
Ketua STIFA Pelita Mas Palu
Dr. Joni Tandi, M.Kes., Apt
NIP. 19640120 199103 1 007
Unduh Surat Keputusan Penetapan Mahasiswa Baru Angkatan 2021