Palu, 24-4-2024 pada hari dan tanggal yang special ini, Kampus STIFA Pelita Mas Palu menerima visitasi langsung dari pihak Kemenkumham RI – Jakarta. Sejumlah 15 orang turut serta dalam rombongan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DirjenKI) yang diketuai oleh Ibu Harlina Ria (Pemeriksa Paten Utama). Di tengah kesibukannya, Ketua STIFA Pelita Mas Palu menyempatkan diri secara langsung menerima visitasi ini. Tujuan visitasi sebagai salah satu bentuk stimulus dari Kemenkumhan RI bagi insan cendekiawan yang menggunakan teknologi dalam meneliti dan menciptakan inovasi obat, phytomedicine dan alat kesehatan yang memiliki kebaruan/novelty. Sangat rentan hasil karya cipta itu untuk ditiru oleh masyarakat umum, oleh karenanya perlu perlindungan hukum agar sang penemu diberikan reward dari hasil temuannya itu, kata Bpk Rivan Fikri selaku pemateri saat visitasi.
Saat sesi diskusi ada pesan khusus dari pihak tamu agar kampus STIFA Pelita Mas Palu memiliki Lembaga Sentra Kekayaan Intelektual yang menangani hasil-hasil penelitian farmasi agar lebih mudah pengajuannya karena bersifat melembaga dan bukan perorangan. Hal ini akan lebih murah, praktis, dan tentunya memberi nilai tambah bagi akreditasi institusi. Akhir sesi ditutup dengan seruan salam inovasi dari Ketua LPKM, Dosen, dan seluruh mahasiswa yang hadir. (Red ct)